Namunmeski demikian, itu semua tidak mengurangi esensi kritikannya ya. Beda halnya dengan seseorang yang mengkritik karena rasa kebencian, maka akan timbul fitnah dan penghinaan yang dilakukan melalui kritikan tersebut. Saat merasa tak suka dengan orang lain, beralibi mengkritik, justru akan membuat anak menyinggung perasaan orang lain, Ma.
DalamKamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "Fitnah" berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Sementara dalam bahasa Arab terambil dari kata فَتَنَ fatana yang pada mulanya bermakna membakar emas untuk mengetahui
Danfungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya. Untuk tempat tinggal, misalnya pepohonan. Fungsi npwp dan penghukuhan pkp. Anda pasti juga dapat dengan mudah menemukan lampu ini di kota tempat tinggal. Dan, fungsi pengukuhan pkp antara lain : 5) jelaskan perbedaan antara "you may go home now" dan "you must go.
Perbedaanghibah dan buhtan *Perbedaan ghibah dan buhtan* Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: Buhtan itu dalam bahasa Indonesia maknanya: fitnah; tuduhan palsu; tuduhan tanpa dasar. Ustadz ridwansyah. Diposting oleh MYA di 09.37.
BerasBantuan Presiden yang dikuburdi Depok kondisinya sudah rusak dan menjadi milik perusahaan JNE. Demikian dijelaskan Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea . 04 Agu 2022. Network. Network. 04 Agu 2022. Daerah. Kota Tasik; Kab Tasik; Ciamis; Garut; Hotman Paris Jelaskan Beras Banpres Dikubur karena Rusak dan Menghindari Disalahgunakan.
1 Seseorang; 2. Menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan; 3. Orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar; Akan tetapi, unsur-unsur Pasal 311 ayat (1) KUHP ini harus merujuk pada ketentuan menista pada Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang berbunyi sebagai berikut: "Barangsiapa
. Kompas TV religi beranda islami Selasa, 30 Agustus 2022 0743 WIB Ilustrasi pembunuhan Sumber Shutterstock JAKARTA, – Kita sering mendengar istilah fitnah lebih kejam dari pembunuhan’, yang sering diucapkan atau dituliskan oleh masyarakat. Tapi apa dan bagaimana sih sebenarnya maksud dari pernyataan ini? Dalam Islam, fitnah lebih bahaya dari pembunuhan itu terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah. Dalam surat tersebut menjelaskan tentang fitnah yang dilepaskan oleh seseorang bisa sangat berbahaya, bahkan disebut lebih berat daripada pembunuhan. “Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan.” QS. al-Baqarah 191. Maka dari itu, fitnah adalah perkara yang wajib dihindari bagi seorang Muslim karena larangannya begitu jelas dan nyata. Lantas, apa bahaya fitnah? Dikutip dari tulisan Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Arief Subhan, dijelaskan tentang fitnah dalam Islam yang begitu berbahaya lantaran efeknya besar, khususnya bagi seseorang yang mendapatkan fitnah tersebut. Ia lantas menyebutkan, kitab-kitab hadis umumnya juga memuat bab khusus tentang fitnah. Salah satu kitab hadis paling lengkap dan jadi rujukan, Kitab Sahih al-Bukhari, misalnya, memuat tak kurang dari 76 hadis tentang fitnah. Penyebutan yang demikian sering itu, baik dalam al-Qur’an maupun hadis, menunjukkan bahwa fitnah tergolong topik bahasan yang cukup penting di dalam Islam. Bahayanya, fitnah bisa mengakibatkan perang saudara, kekejaman dalam masyarakat, serta kekacauan. Itulah dalam Islam, fitnah kerap diartikan secara bahasa bermakna "murtad" atau "musyrik" . Padanan lain adalah "ghibah" dan "tajassus" atau mencari-cari kesalahan orang lain yang belum tentu benar. "Fitnah diartikan sebagai murtad keluar dari Islam, perang saudara, kekejaman, kakacauan, ujian dan cobaan, serta perkataan jelek. Sementara fitnah dalam pengertian murtad terdapat dalam QS al-Baqarah ayat 193. Fitnah karena dapat menimbulkan keresahan sosial-keagamaan di kalangan masyarakat Islam," tulisnya. Halaman Sumber Kompas TV/Kemenag/UIN Jakarta BERITA LAINNYA
Beberapa hari terakhir, film pendek berjudul Tilik ramai diperbincangkan publik. Meskipun disajikan dalam durasi singkat, film ini mampu menggambarkan berbagai fenomena yang begitu kental bagi masyarakat Indonesia, salah satunya adalah kebiasan ghibah. Pakar Tafsir Indonesia, Prof KH Quraish Shihab dalam Kosakata Keagamaan menuliskan, kata ghibah diambil dari bahasa arab غيبة dan berasal dari kata غيب, artinya, sesuatu yang tidak dijangkau mata. Maka dari itu, sesuatu yang tidak terlihat atau tidak hadir disebut gaib. Kata ghibah selanjutnya diserap ke dalam Bahasa Indonesia dan bermakna, bergunjing, membicarakan keburukan keaiban orang lain. Pengertian ghibah sejatinya telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam sebuah majelis ilmu Rasulullah Saw bertanya, "Tahukah kamu, apakah gibah itu?" “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu,” jawab para sahabat. “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai,” jelas Rasulullah. “Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” “Apabila yang kamu bicarakan itu benar ada padanya, maka kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya” HR. Muslim Perbedaan Ghibah, Buhtan, dan Namimah Syekh Ibrahim Al-Qathan dalam Taisir At-Tafsir mengutip perkataan Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya menggunjing terbagi menjadi tiga, yakni ghibah, buhtan dusta dan namimah adu domba. Prof. Quraish Shihab mengemukakan, ghibah adalah menyebut, menulis, atau bahkan memberi isyarat dengan tangan atau mata sekalipun menyangkut hal buruk atau tidak disenangi oleh seseorang yang tidak hadir di hadapan yang menyebut, walaupun yang diungkapkan itu benar. Jika keburukan yang dibicarkan ternyata tidak benar, maka ia disebut بهتان buhtaan yang bermakna kebohongan besar. Baca juga White Lies Alias Berbohong untuk Menyenangkan Orang Lain, Bolehkah? Adapun masyarakat Indonesia biasanya menyebut perkataan bohong dengan kata fitnah. Dalam KBBI, fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelakkan orang, seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang. Sedangkan dalam Bahasa Arab, istilah fitnah justru memiliki makna berbeda. Berbeda lagi jika ada upaya untuk menimbulkan keretakan hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya, meskipun berita itu benar adanya, perbuatannya disebut namimah adu domba. Larangan ghibah dalam Islam Ghibah adalah dosa dan perbuatan tercela. Allah Swt juga berfirman; يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka kecurigaan, karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."QS. Al-Hujurat 12 Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi dalam Ma’alimut Tanziil menyatakan, ayat ini diturunkan karena ada dua orang lelaki yang menggunjing kawan mereka. Rasulullah Saw bersabda; "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara." HR. Bukhari Perbuatan ghibah amat tercela, orang yang melakukannya bahkan diumpamakan memakan bangkai saudaranya sendiri. Oleh karena itu, sebagaimana kita enggan memakan bangkai sesama manusia, jauhi pula membicarakan keburukan orang lain di belakangnya. Refrensi Ma’alimut Tanziil karya Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Taisir At-Tafsir karya Syekh Ibrahim Al-Qathan, Kosakata Keagamaan karya Quraish Shihab SBH
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Kata fitnah berasal dari bahasa Arab الفِتْنَةُ yang bermakna ujian dan dalam Al-Qur’an dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik Dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah. padahal Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam sudah jelas termasuk Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hariHukum FitnahFitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah SWT berfirman yang artinya;“Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Jika demikian kondisi mengumpat maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” Q. S. Al-Hujarat 12.Seorang Sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah;“Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu? Lalu Rasulullah menjawab; Menyebut sesuatu yang tidak disukai saudaramu di belakangnya.’ Kemudian Sahabat kembali bertanta; Bagaimana jika apa yang disebutkan itu benar?’ Rasulullah kemudian menjawab; kalau sekiranya yang disebutkan itu benar, maka itulah ghibah. Tetapi jika hal itu tidak benar, maka engkau telah melakukan buhtan kebohongan besar.” H. R. Muslin, Abu Daud, dan At-Tirmidzi.Allah SWT berfirman yang artinya;“Maka nyatalah bahwa tidak ada yang lebih zhalim dari orang yang mereka-reka perkara-perkara yang dusta terhadap Allah, dan mendustakan sebaik-baik saja kebenaran itu disampaikan kepadanya. Bukankah telah diketahui bahwa dalam neraka jahanam tersedia tempat tinggal bagi orang2 kafir?” Q. S. Az-Zumar 32.“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapakah syaitan-syaitan itu selalu turun? Mereka turun ke tiap-tiap pendusta yang berdosa, yang mendengar sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh syaitan-syaitan itu sedangkan kebanyakan beritanya adalah dusta.” Q. S. Asy-Syuras 221-223.“Fitnah itu besar dahsyat dari melakukan pembunuhan.” Q. S. Al-Baqarah 217.Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Hudzaifah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Tidak akan masuk surga orang yang suka menebar fitnah.”Macam – macam FitnahAda dua macam fitnah, yakni fitnah syubhat dan fitnah SyubhatSyubhat berarti samar-samar atau tidak jelas. Dalam fiitnah syubhat, seseorang menjadi rusak ilmu dan keyakinannya sehingga menjadikan perkaran ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, sementara kemungkaran sendiri tidak ia hindari dikerjakan. Fitnah syubhat merupakan fitnah paling berbahaya oleh karena kurangnya ilmu dan lemahnya bashirah, ketika diiringi dengan niat buruk dan hawa nafsu maka timbullah fitnah besar dan SAW sangat mengkahwatirkan fitnah syubhat, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslamy, beliau bersabda yang artinya;“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.” H. R. Ahmad.YangTermasuk dalam fitnah syubhat adalah;KekafiranAllah SWT berfirman yang artinya;“Katakanlah “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan kufur terhadap perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu penilaian bagi amalan mereka pada hari kiamat. Q. S. Al Kahfi 18 103-105.KemunafikanAllah SWT berfirman yang artinya;“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. dan bila dikatakan kepada mereka ’Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab “Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Q. S. Al Baqarah 2 10-11.Bid’ah penyebab perpecahanSebuah hadist dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA,“Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW berdiri kepada kami, lalu bersabda Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kamu telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini Islam akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan sati di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah.”“Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya.” H. R. Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim.Fitnah SyahwatFitnah syahwat merupakan segala perbuatan yang dapat melemahkan dan mengikis iman seseorang disebabkan oleh mengikuti hawa nafsu. Mereka yang terkena fitnah syahwat biasanya malas beribadah serta tidak segan melanggar perintah Allah dan mengerjakan apa yang dilarang. Hal ini disebabkan oleh hawa nafsu beserta andil dari iblis yang senantiasa mengiringi dan membuat iman semakin fitnah syahwat adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia, kesenangan, dan yang membangkitkan hawa SWT berfirman yang artinya;“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada syahwat apa-apa yang diingini berupa wanita, anak-anak, harta kekayaan yang berlimpah dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik surga.” Q. S. Al-Imran 14.Bahaya FitnahAllah SWT berfirman yang artinya;“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. Q. S. Al Hujurat 6.Apapun yang kita dengar dari orang lain, segala ucapan itu kita terima dengan telinga, bukan dengan lidah ucapan. Berita-berita itu menyebar luas dari telinga ke telinga seolah keluar dari mulut ke mulut. Hati adalah yang menentukan apakah semua berita yang di dengar itu adalah benar atau salah. Allah SWT berfirman yang artinya;“Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan dia pada sisi Allah adalah besar” Q. S. An Nur 15.Selanjutnya, firman Allah SWT mengenai pertanggung jawaban panca indera kita di akhirat;“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman berbuat zina, mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari ketika lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya.” Q. S. An Nur 23-25.Fitnah itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar. Sebab fitnah itu sendiri berbahaya;Menimbulkan kesengsaraanOleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan keresehanOleh sebab fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak tenang karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut jika suatu saat mereka akan jadi kebersamaan dan tali silaturrahmiSatu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran setan masalah yang tiada akhir. Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam Islam sangatlah mencelakai orang lainFitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang merugikan orang lainSudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga. Yang paling menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin dihargai di mata manusia orang munafikCiri-ciri orang munafik yakni; bicaranya dusta, ketika diberi kepercayaan amanah justru mengkhianatinya, dan melanggar nerakaFitnah merupakan salah satu dosa besar yang menjadi penghalang seorang Muslim masuk surga. Akibat dari perbuatan fitnah sendiri akan menjadi tanggungannya seumur hidup yang apabila tidak segera bertaubat maka neraka lah jugaKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua Setelah MenikahCara Menghilangkan Rasa CintaMendidik Anak PerempuanKisah Cinta Nabi YusufCara Mendapatkan Jodoh Menurut IslamMuhasabah Hati di Malam HariDzikir Pembuka RezekiAmalan IstighfarHukum Khitan Bagi Perempuan
Jawabanfitnah mencela orang hoax menyebarkan berita secara tidak benarPenjelasansemoga membantutolong jadiin aku tercerdas Penjelasanmengingatkan soal penyebaran informasi atau berita bohong yang kini kian merajalela. Menurut Rudiantara, menyebarkan informasi, konten yang tidak benar atau hoax dengan mengirimkan ke media sosial secara berantai itu merupakan perbuatan fitnah berjamaah. menyampaikan kepada khalayak mengapa harus membuang pulsa dengan mengirimkan informasi atau pesan yang belum jelas kebenarannya ke media sosial begitu menerima informasi di agama Islam bila info itu benar, tetapi orang tidak suka, jadi tidak mendapatkan pahala," "Apalagi kalau informasi itu tidak benar atau hoax kita kirim ke mana-mana dan dikirim lagi, itu fitnah berjamaah, karena saking banyaknya," meminta semua masyarakat pengguna media sosial harus lebih cerdas dalam menanggapi adanya informasi hoax yang beredar di media sosial. Setidaknya, kata Rudi, tidak mengirimkan ke yang lain atau tidak menjadi yang pertama mengirim informasi juga meminta publik cerdas. Jika dulu orang menelpon maka yang meneleponlah yang dibebani pembayaran. Sedangkan sekarang, jaman pembayaran dengan paket data, orang yang menyebar dan menerima informasi melalui media sosial sama sama harus membayar."Jadi untuk apa buang pulsa, beda dengan dulu kalau yang telpon itu bayar, yang terima tidak bayar, tapi sekarang di medsos dengan data, yang mengirim bayar, menerima bayar, jadi bila kita menerima sesuatu yang tidak benar, sudah rugi pulsa, rugi pula informasi," Semogamembantu ...
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan sakwa-sangka, karena sebagian dari sakwa-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?. .. QS Alhujurat 12 Gunjing atau istilah lainnya yang berkonotasi membicarakan aib seseorang di dalam Islam dikenal dengan sebutan Ghibah. Secara harfiah ghibah mengandung arti tidak berada di tempat, karena berasal dari kata ghaib tidak ada. Artinya menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Drs. Hasanuddin, ghibah memiliki karakteristik memberitakan aib atau kesalahan orang lain di suatu tempat dimana orang yang diceritakannya tidak ada. Lebih jelas lagi, lanjut Hasanuddin Rasulullah Saw pernah menguji para sahabat dengan pertanyaan “Tahukah kamu apa ghibah itu? sahabat menjawab Allah dan Rasulullah yang lebih tahu. Kemudian Nabi bersabda Menceritakan saudaramu yang ia tidak suka diceritakan pada orang lain. Lalu Sahabat bertanya Bagaimana jika memang benar keadaan itu ? Nabi menjawab “Jika benar yang kau ceritakan itu, maka itulah ghibah, tetapi jika tidak benar ceritamu, maka itu disebut buhtan bhs Indonesia menjadi fitnah-arti yg sebenarnya tidak tepat dan itu lebih besar dosanya”. Pada tanggal 8 Juni 2006, 74 ulama se-Indonesia menyepakati hukum infotainment, menonton, menayangkan dan membaca yang menjadi unsur pergunjingan ghibah jatuh pada katagori haram. Dasar pengharaman tersebut bersumber dari Alquran surat Alqalam ayat 11 dan 12 yang artinya “yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.” Merujuk beberapa hadits, sanksi Allah bagi pelaku ghibah, antara lain – Allah Akan Mengintai Kekurangannya Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian orang yang telah menyatakan Islam dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian semua menyakiti sesama muslim, janganlah kalian membuka aib mereka, dan janganlah kalian semua mencari-cari mengintai kelemahan mereka. Karena siapa saja yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengintai kekurangannya, dan siapa yang diintai oleh Allah kekurangannya maka pasti Allah ungkapkan, meskipun dia berada di dalam rumahnya.” HR. at-Tirmidzi – Ghibah tidak Diampuni hingga Orang yang menjadi objek ghibah Mengampuninya. Rasulullah bersabda “Ghibah itu lebih keras daripada zina.” Mereka bertanya “Bagaimana ghibah lebih keras dari zina, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda “Sesungguhnya seseorang telah berzina, kemudian bertaubat dan Alloh pun mengampuni dosanya, sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Allah, hingga orang yang di-ghibah-nya mengampuninya.” HR. Baihaqi – Allah Mengurung Pelaku Ghibah Dalam Lumpur Keringat Ahli Neraka Rasulullah bersabda, “Siapa yang berkata tentang seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak terjadi tidak dia perbuat, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengurungnya di dalam lumpur keringat ahli neraka, sehingga dia menarik diri dari ucapannya melakukan sesuatu yang dapat membebaskannya.”HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim – Mereka Mencakar-Cakar Wajah Dan Dada-Dada Mereka Sendiri Di Neraka Rasulullah bersabda “Ketika aku dimi’rajkan aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka sendiri. Maka aku berkata `Siapakah mereka itu wahai Jibril?` Jibril menjawab, `Mereka itu adalah orang-orang yang berani memakan daging-daging manusia serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain.” HR Abu Daud Ghibah memang tidak semuanya dikatagorikan haram. Pada batas-batas tertentu ghibah ada yang diperbolehkan. Dalam kitab syarah muslim, Imam nawawi menyebutkan enam bentuk ghibah yang diperbolehkan, diantaranya Pertama, Jika seseorang merasa terdzalimi. Boleh baginya mengadukan kedzaliman yang dia terima kepada aparat, hakim atau pihak lain yang mempunyai wewenang untuk mencegah orang yang mendzaliminya. Kedua, Untuk meminta bantuan dalam merubah kemungkaran, dan mengarahkan pelaku maksiat untuk kembali berbuat benar. Misalnya dengan mengatakan kepada orang yang dianggap mampu mencegah kemungkaran “seseorang melakukan perbuatan ini, tolong anda cegah” Ketiga, Untuk meminta fatwa atau nasihat. Misalnya mengatakan “temanku telah berbuat ini pada saya, bagaimana cara untuk melepasnya” Keempat, Untuk mengingatkan umat Islam dari perbuatan buruk. Salah satu contohnya di dalam ilmu hadits dikenal istilah Jarh, sifat negatif yang dimiliki seorang perowi hadits. Sifat ini wajib dikemukakan untuk mengamankan mata rantai hadits Rasulullah. Kelima, Menceritakan seseorang yang melakukan kefasikan atau perbuatan bidah secara terang-terangan. Keenam, Mengenalkan seseorang dengan suatu sifat atau cirri fisik dengan syarat kalau tidak dijelaskan dengan cara tersebut orang yang kita maksud tidak dikenali. Namun perlu diingat pengecualian ini bukan dengan tujuan untuk menghinakan atau melecehkannya. Tapi tidak lain merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Kekurangan yang disampaikan pun hanya sebatas kesalahannya saja yang hendak dirubah bukan kekurangan-kekurangan lainnya yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan amar maruf nahi munkar. Orang-orang yang menolak ghibah atas saudaranya mendapat balasan yang sangat besar di hadapan Allah SWT. Nabi bersabda Barangsiapa menolak ghibah atas kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya”. Hadits Riwayat Ahmad. Wallahu’alam Sumber dengan penambahan dari sumber2 lain. February 10, 2011 - Posted by Renungan buhtan, fitnah, ghibah No comments yet.
jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah